Salah satu ‘illat keharaman suatu produk minuman atau makanan bukanlah mengandung alkohol, tapi sifat memabukkan.

Sifat memabukkan ini lebih dipengaruhi dari model gugus alkohol yang ada dalam minuman dan makanan terkait; bukan per se alkohol.

src:
https://rumaysho.com/812-salah-kaprah-dengan-alkohol-dan-khomr.html https://twitter.com/salsabilafs__/status/1390803278045274112
Jadi selama kombucha tidak memabukkan ya mau alkoholnya nyampai dua digit persen ya tidak masuk dalam cakupan hadits yang dikutip ini.

Salah satu olahan fermentasi yang juga tentunya memiliki proses yang memunculkan alkohol disebut oleh Nabi sebagai sebaik-baik bumbu dan lauk. https://twitter.com/salsabilafs__/status/1390922191705804811
Tapi kalau emang kombucha memabukkan, ya haram. Cuma sampai sementara ini belum pernah nemu orang mabuk kombucha aja.

Nah karena belum pernah nemu, jadi ya secara personal untuk aku balik ke hukum asal makanan minuman itu halal hingga sampai ada hujjah menunjukkan sebaliknya.
You can follow @representatif.
Tip: mention @twtextapp on a Twitter thread with the keyword “unroll” to get a link to it.

Latest Threads Unrolled: