PIAGAM JAKARTA

Pancasila yg jadi falsafah hidup Indonesia, sesungguhnya berbeda dengan rumusan aslinya

Pada 1945, para tokoh nasional, menyepakati rumusan yg dikenal sebagai "Piagam Jakarta"

Dalam perkembangannya, "Piagam Jakarta" tak jadi digunakan

1/13
"Piagam Jakarta" adalah hasil kompromi tentang dasar negara Indonesia, antara golongan nasionalis dan golongan Islam

Ada 45 suara yg memilih kebangsaan sebagai dasar negara, sementara 15 suara memilih Islam sebagai dasar negara

2/13
Setelah sidang pertama, dibentuklah Panitia Sembilan yg mengakomodasi golongan nasionalis dan golongan Islam

Panitia Sembilan merancang teks proklamasi, yg kemudian dijadikan preambule atau pembukaan UUD 1945

3/13
Rancangan preambule yg dikenal sebagai "Piagam Jakarta" itu disetujui pada 22 Juni 1945

Nama "Piagam Jakarta" diusulkan oleh Moh Yamin, lalu Soekarno membacakannya pada 10 Juli 1945

4/13
"Piagam Jakarta" memang dijadikan Pembukaan UUD 1945

Namun ada tujuh kata yg dihapus

Tujuh kata itu yakni, "Ketuhanan... (dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk2nya)"

5/13
Penghapusan tujuh kata itu dari Pembukaan UUD 1945 terjadi setelah proklamasi kemerdekaan

Pada sore hari tanggal 17 Agustus 1945, Moh Hatta didatangi oleh Laksamana Maeda, seorang perwira angkatan laut Jepang

6/13
Maeda menyampaikan keberatan para tokoh Indonesia bagian Timur, sebab berarti rumusan itu tidak berlaku bagi pemeluk agama lain

Untuk menghindari perpecahan, esoknya sebelum sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Hatta berbincang dengan tokoh2 Islam

7/13
Mereka setuju untuk menghilangkan kata2 tersebut dan menggantinya dengan kata "Yang Maha Esa", dengan rumusannya menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa"

8/13
Kesepakatan ini diterima oleh sidang PPKI

"Piagam Jakarta" yg sudah mengalami perubahan itu ditetapkan sebagai pembukaan UUD 1945

9/13
Keputusan dihapuskannya kata "syariat Islam" diprotes sebagian umat Islam

Dalam sidang2 konstituante di Bandung pada periode 1956-1959, sejumlah partai yg berasaskan Islam berupaya memperjuangkan berlakunya syariat Islam sebagai dasar negara RI

11/13
Kini, upaya untuk kembali ke "Piagam Jakarta" belum berhenti

Masih ada pihak2 yang terus berusaha memasukkan kembali tujuh kata dalam "Piagam Jakarta" tersebut, yaitu "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk2nya"

12/13
✍️ NNN - Skola Kompas

13/13
You can follow @AnakSelatan_.
Tip: mention @twtextapp on a Twitter thread with the keyword “unroll” to get a link to it.

Latest Threads Unrolled: