Aku sedang membuat esai tentang pelecehan seksual terhadap jurnalis perempuan dan butuh informasi dari lebih banyak orang guna mendukung tulisanku. Proyek ini berangkat dari kejadian yang menimpa aku sendiri saat liputan dan beberapa orang yang ku kenal. https://forms.gle/S99tWKdE7dwckTtG9
Bagi teman-teman jurnalis perempuan yang pernah mengalami ketidakpantasan dan/atau pelecehan seksual di tempat liputan, sila berpartisipasi di g-form tersebut atau bisa langsung DM dan email ke aku.
Teman-teman lainnya yang pernah menyaksikan kejadian seperti itu juga bisa berpartisipasi mengisi g-form tersebut. Akses hanya dipegang oleh aku sendiri.
Selama jadi wartawan dalam lima tahun ini, aku beberapa kali dapat perilaku yang tidak pantas dari narsum-narsumku, mulai dari verbal hingga fisik. Mereka sebenarnya orang2 yang aku butuhkan banget. Aku merasa ini terkadang mengganggu kerjaku untuk cari berita.
Salah satu contoh ketidakpantasan yang beberapa kali aku alami. https://twitter.com/f_potkin/status/1331165205955395584
Ada lagi juga narsum-narsum lain yang minta aku kirimi foto di WhatsApp, mencecar pertanyaan2 personal, ngajak ketemu berdua di hotel, sampai ke hal2 yang lebih creepy. Itulah kenapa aku prefer gak ketemu narsum sendirian kalau belum kenal betul. Selalu ajak teman2 yang lain.
Dan ini baru aku, mungkin ada yang lain yang punya pengalaman yang serupa atau lebih buruk. Lewat survei ini aku ingin kembali buka ruang buat berbagi cerita sebab pelecehan seksual terhadap jurnalis perempuan tidak bisa dianggap normal sebagai bagian interaksi sehari-hari.
Thank you untuk temen-temenku di lapangan, khususnya @salasikan @anesnyes @kundlea yang selama ini stick together sama aku untuk ketemu-ketemu narsum sehingga aku jarang sendirian hahaha. Thank you @hollycahya yang sudah membantu menyusun pertanyaan untuk survei ini!
Oia, di sini aku pakai pengertian pelecehan seksual dari RUU PKS: tindakan fisik atau non-fisik kepada orang lain, yang berhubungan dengan bagian tubuh seseorang dan terkait hasrat seksual, sehingga mengakibatkan orang lain terintimidasi, terhina, direndahkan, atau dipermalukan.
Dan Komnas Perempuan mendefinisikan beberapa bentuk pelecehan seksual di antaranya adalah siulan, main mata, ucapan bernuansa seksual, menunjukkan foto pornografi, keinginan seksual, dan colekan atau sentuhan di bagian tubuh.
Survei ini aku buka sampai 16 hari ke depan. Kebetulan besok sampai 10 Desember adalah 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP)! Yuk jadi bagian dari kampanye ini #SahkanRUUPKS
You can follow @ghinaghaliya.
Tip: mention @twtextapp on a Twitter thread with the keyword “unroll” to get a link to it.

Latest Threads Unrolled: