Dari sisi hukum, fanfiction yang diturunkan dari karya seni lain (buku, film, komik, dll) adalah plagiarisme. Fanfiction memutilasi karya asli yang bersangkutan.
Sementara fanfiction yang dibintangi oleh orang betulan (Real Person Fiction/RFP) berpotensi menyalahi hak privasi dan hak publisitas seseorang. Brand/identitas seorang artis/celebrity adalah aset komersial. Fanfiction memanfaatkan ketenaran artis itu tanpa izin.
Sebagai penulis, aku tersanjung kalau karyaku sampai menginspirasi orang lain u/ membuat karyanya sendiri, selama karya turunan itu relatif ga mengurangi hak-hakku, apalagi hak ekonomi (plis penulis duitnya dikit hahaha)
Tapi aku mau kasih tahu juga, bahwa dalam karya seni, misalnya buku, di situ ada kepentingan penerbit juga. Penerbit telah berinvestasi u/ memproduksi & mendistribusikan bukuku. Mereka juga punya kepentingan ekonomi di sini & berhak menghentikan kegiatan pelanggaran hak cipta.
Penerbit memegang hak penerbitan, dan aku sbg penulis juga ga bisa minta mereka untuk mendiamkan pelanggaran hak cipta & pembajakan atas bukuku. Penerbit berwenang juga.
Sebagai penggemar pop culture yg juga menulis & menikmati fanfiction, aku lihat kebanyakan fans sudah paham etika menerbitkan fanfic; bahwa fanfic bukanlah suatu karya untuk dikomersialisasikan.
Fanfic lahir dari ketidakpuasan fans akan karya aslinya, sehingga fans membuat versinya sendiri. Dan fanfic ini sifatnya adalah dari, oleh, dan untuk sesama fans. Bukan untuk big media maupun big corporation.
Ada gula ada semut. Mentang2 fanfic ini populasinya besar, big corporation jadi mau tap market ini & kooptasi komunitas fans demi profit perusahaan. This leaves a bad taste in my mouth, but this is the current reality. This also makes me appreciate the non-profit AO3 even more.
Platform digital mengkapitalisasi fanfiction itu penuh dengan problematika. Dari sisi hukum, jelas mereka salah. Untuk melindungi diri, mereka bikin content guideline yang tegas melarang pelanggaran hak cipta, terus pura-pura ga tahu bahwa di platform-nya ada fanfic.
Mereka baru bertindak & take down kalau ada yang report kontennya sebagai pelanggaran hak cipta. Tapi problematikanya ga berhenti di situ, karena meskipun kontennya turun, si platform sudah terlanjur dapat value.
Perusahaan itu sifatnya ya mencari untung. Apa pun yang perusahaan lakukan, semuanya demi untung, meskipun reward langsungnya ga selalu berbentuk uang.
Platform digital dinilai dari jumlah user, konten, & engagement.
Platform digital dinilai dari jumlah user, konten, & engagement.
Kita menggunakan platform mereka gratis. Tapi kontribusi engagement & akun kita itu naikin value perusahaan mereka. Semakin banyak user & konten, makin tinggi engagement, makin naik pula value produk & perusahaannya, naik pula nilai sahamnya.
Fans ngepost fanfic di platform digital dgn niat menghibur sesama fans, bahkan tidak mengambil bayaran apa pun. Yang keenakan ya si platform digital. Dia yang ambil keuntungan dari hosting fanfic itu.
Aku bukannya bilang kita cuma boleh nge-post fanfic di AO3; aku cuma pengen kita semua aware aja bahwa ada aja pihak-pihak bermodal besar yg ambil kesempatan dgn memanfaatkan jerih payah & keikhlasan fans.
Biarlah fanfiction, dan fanworks in general, tetap menjadi ranah & mainannya fans. Kalo penciptanya sampe menggugat, fans bersangkutan juga yg kena. Si platform apa mau ikutan nanggung tanggung jawabnya si fans? Biasanya sih nggak.