Lihat Rancangan Undang-Undang atau Undang-Undang itu gak cukup kalau hanya dilihat pasal per pasal. Meski pasal per pasal aja tuh udah kelihatan sebenernya maksudnya ke mana (terutama bagi yang familiar dengan isunya). Sebuah utas singkat.
RUU Ciptaker (yg baru aja diketok jadi UU) misalnya. Dari naskah akademisnya (yang jele itu), kita bisa lihat bhw logika dari regulasi ini adalah ingin membuka keran investasi sebesar-besarnya dan menciptakan iklim yang "ramah" bagi investasi.
Dalih yang dipakai tentu saja: menciptakan lapangan kerja. Pret. Nanti kita bahas ini ya. Sekarang, kita bahas dulu, apa konsekuensi dari niatan utk membuka investasi seluasnya dan menciptakan iklim "ramah" investasi tadi?
Ada 3 (setidaknya): 1). Mempermudah izin investasi (termasuk prosedur2x spt AMDAL dsb); 2). Memastikan labour cost rendah (makanya upah buruh harus rendah, risiko K3 buruh sebisa mungkin harus ditanggung sendiri oleh buruh, dsb); 3). Menekan, mengurangi aktivitas serikat buruh.
Ketiga hal tadi adalah satu paket yang tak dapat dipisahkan. Maka, ketiganya pun tetap ada di dalam pasal-pasal RUU -skrg UU :(- Ciptaker. Bahasa boleh berganti rupa, tapi jiwa dan esensi tetaplah sama. Jangan terkecoh, tweeps!
Ok, lanjut ya. Melalui regulasi (sialan) bernama Ciptaker ini, pemerintah dan DPR selaku penyelenggara negara berasumsi bahwa lapangan kerja bisa terbuka lebar karena akan banyak investasi yg masuk. Masa, sih? Benarkah?
Melimpahnya tenaga kerja cadangan (reserve army of labour) serta sumber alam untuk dieksploitasi, memang jadi daya tarik Indonesia yang utama buat para investor. Dan, persis di situlah mengapa Indonesia ini termasuk apa yg disebut dgn Global South countries.
Indonesia ini adalah sasaran empuk para investor dlm melancarkan "race to the bottom" atau upaya mencari lokus produksi yang termurah. Jadi, penciptaan lapangan kerja yang digambar-gemborkan itu menyimpan racun yang tdk banyak diketahui. Apa saja racun itu?
Apa aja racun td? ya persis spt yg ada di dlm RUU -skrg UU :(- Ciptaker itu: lapangan kerja akan tercipta di atas kondisi kerja kelas pekerja yg buruk (upah murah, sakit derita akibat kerja ditanggung sendiri, jam kerja dibuat lebih panjang, dll). Parah kan.
Lalu, di sisi lain, negara jg gak akan dpt keuntungan apa apa sebenernya. Mengingat Indonesia ini adlh Global South, yg akan investasi di sini paling-paling perusahaan2x di tier 3 atau 4 rantai nilai. Bukan yg megang license. Jd, gak akan ada jg transfer teknologi utk Indonesia
Penjelasan lebih lengkap soal Global South dan rantai nilai ini ada banyak. Slh satu yg ku rekomendasikan adl buku berjudul: "Value chains: the new economic imperialism" karya Intan Suwandi terbitan Monthly Review Press, 2019.
Tapi, ya buku ekopol penting semacam itu mana ada dirujuk oleh pemerintah dan DPR dalam merumuskan policy. Boro-boro. Yha~ (menghela nafas).
Ok, lanjut ya. Pengurangan peran negara -yg mrpkn ciri2x dari neoliberalisme- jg sangat kentara dalam RUU -skrg UU :(- Ciptaker ini. Ini bisa dilihat misalnya dari narasi soal penetapan struktur dan skala upah ditetapkan oleh perusahaan, dsb.
Artinya? ya negara (melalui para penyelenggaranya) tentu akan makin lepas tangan ketika kelas pekerja dan pengusaha berselisih. Makin tak ada perlindungan lah kelas pekerja di negeri ini.
Ohiya, hampir kelewat. Konsekuensi lain dari pengurangan labour cost itu adalah dgn menerapkan pasar tenaga kerja fleksibel. Jadi, sebelum Ciptaker -yg cilaka- ini ada aja, outsourcing udah marak, apalagi nanti setelah makin dilegalkan melalui UU Ciptaker ini. Pasti makin marak.
Ok, segitu dulu utasnya. Jadi panjang ya 🙃🙃🙃 gpp deh. Perjuangan kita masih panjang. Ketika melawan suatu UU semacam Ciptaker -yg cilaka- ini, pastikan bhw perjuangan yg kita lakukan adalah bagian dari perjuangan kelas (class struggle). 🍞🌹
Tambahan dikit lg: dgn masifnya sistem kerja semacam outsourcing, pengorganisiran kelas pekerja akan jd dapat banyak kendala. Dan ya, itu sesuai dgn tujuan utama menciptakan iklim yg "ramah" investasi td: menekan aktivitas serikat buruh. Supaya ngga byk2 protes gitu. Heu.
Satu lg, simak pembahasan buku yg ku rekomendasikan tadi ("Value chains: the new economic imperialism" karya Intan Suwandi, di sini:
You can follow @fathimafildza.
Tip: mention @twtextapp on a Twitter thread with the keyword “unroll” to get a link to it.

Latest Threads Unrolled: