"Kak, aku diterima kerja!!!"

Eits, tidak semudah itu Esmeralda. Coba check hal-hal ini sebelum tanda tangan kontrak!

Tahan dulu nasi kuningnya!
Disclaimer:

Ini hanya sebagian kecil hal yang perlu kalian perhatikan sebelum tanda tangan kontrak kerja. Lagi, keputusan tetap di tangan kalian. Kalau tidak pasal yang memberatkan, silakan dilanjut aja.
1. Pastikan semua konsekuensi jelas

Contohnya gimana?
-Ada penalti nggak kalau keluar kerja?
-Ada punishment kalau ngga mencapai target kerja?
-Perlu tahan dokumen (ijazah, dll) atau tidak?
-Adakah pasal yang tidak memperbolehkan kerja di tempat serupa setelah keluar?
2. Pastikan semua benefit tercantum dalam kontrak

Misal waktu interview dijanjikan, seperti:
-Besaran gaji
-Besaran lembur (jika ada)
-Asuransi
-Termasuk potongan-potongannya (terlambat, tidak absen, dll)

Jangan sampai ini berdasar 'katanya' aja, jadikan ini pedoman
3. Pasal-pasal pendukung lainnya

Misalnya:
Ada pasal tidak diperbolehkan mengetahui gaji sesama karyawan, ini sederhana tapi bagus agar tidak terjadi kesenjangan sosial. Karena bisa jadi gaji satu orang dengan yang lainnya beda jauh, padahal status dan beban kerja sama
Tips:
1. Selalu baca dengan teliti. Kalau butuh waktu lebih, bisa minta ke HRD waktu tambahan untuk baca lagi.
2. Kalau ada pasal yang mau dinegosiasikan apakah bisa? Seharusnya bisa, karena kontrak adalah kesepakatan kedua pihak. Kecuali perusahaannya saklek, pinter2 nego aja
Tumben ngga ada yang nanya, pada nonton motogp yaa
Yaudah, intinya good luck untuk kalian semua para jobseeker ya, semoga segera dapet jodoh kerja dan betah~
Jangan lupa follow @Deeptalk_id

Follow aja dulu, ada free online class 😌
Kita juga punya kelas minggu ini, tapi berbayar 40k, dapet e-certificate

Cekidot: https://twitter.com/fierza/status/1297501568510517248?s=19
You can follow @fierza.
Tip: mention @twtextapp on a Twitter thread with the keyword “unroll” to get a link to it.

Latest Threads Unrolled: