Selamat siang. Skrg kita bahas RUU Ciptaker yuk. Hari ini aku akan beri bantahan atas argumen2 pro-Ciptaker ini.

Sesungguhnya bantahan ini mudah sekali: lihat apa YG TIDAK DIKATAKAN oleh argumen pro-Ciptaker. Di sana setannya bersembunyi.
Argumen pro-Ciptaker bungkam soal DUA hal:

1/ Tdk ada jaminan lapangan kerja yg terbuka oleh bakal UU ini akan menyejahterakan pekerjanya;

2/ tentang lingkungan hidup dan sustainability.

Ga bakalan seleb+influencer pro-Ciptaker berani menyinggung dua hal ini. Paling2 melipir.
Kita bahas satu2 aku sayang ibu, ya....

1/ RUU Ciptaker mau menciptakan lapangan kerja tapi tdk mau kasi jaminan pekerjanya bakal sejahtera.

Seleb2+influencer pro-Ciptaker malah lebih jumawa lagi: mrka menantang agar "para SJW saja yg bikin lapangan kerja layak."
Tantangan ini bukan hanya jumawa tapi juga menunjukkan para seleb+influencer pro-Ciptaker TDK PAHAM soal ketatanegaraan, terutama dalam adab hukum internasional.

Tantangan itu juga menunjukkan org2 ini tak paham Konstitusi/UUD 1945.
Dalam Pembukaan UUD 1945 dicantumkan bhw salah 1 tujuan Negara Republik Indonesia adalah memajukan kesejahteraan umum.

Ketika pemerintah menyatakan "kami akan biarkan kaum pekerja diupah kecil dlm kerja yg tdk layak", pemerintah ini sudah melanggar UUD 1945.
Tdk ada disebut "Tujuan Negara Republik Indonesia adalah memasukkan investasi dan menciptakan lapangan kerja". Semua itu hanya alat, sarana, utk mencapai tujuan memajukan kesejahteraan umum. Investasi + lapangan kerja hny berguna kalo memajukan kesejahteraan umum.
"Tapi bukannya sdh kemajuan kalo yg tadinya pengangguran skrg bs kerja walau gaji di bawah UMP/K?"

Dalam KONDISI DARURAT, di mana pengangguran melejit tinggi, pemerintah BOLEH mengambil langkah utk mempercepat penciptaan lapangan kerja. Yg penting ada dulu.

SBG LANGKAH DARURAT
Kalau itu hanya langkah darurat, pemerintah bisa membuat peraturan itu sebagai PP, Keppres atau regulasi lain di bawah UU, dengan mencantumkan batas akhir dari keadaan darurat ini.

Dan peraturan ini sangat bisa dibahas dgn serikat pekerja.
Dalam hal ini, sebagai adab internasional, Indonesia sbg anggota ILO telah meratifikasi Konvensi Dasar ILO yg mencakup hak untuk berunding. Dalam hal keadaan ekonomi negara lagi terkapar, keputusan harus diambil oleh lembaga tripartit: Serikat Buruh-Pengusaha-Pemerintah.
RUU Ciptaker menginjak2 hak perundingan ini. RUU hanya diputuskan oleh Pemerintah dan Parlemen. Sekalipun serikat diajak dalam sosialisasi, serikat bukan bagian dari pengambil keputusan.

Proses ini meludahi adab internasional. Pemerintah sdh ratifikasi ILO, dilanggar sendiri.
Ingat: di Pembukaan UUD 1945 tercantum pula "ikut melaksanakan ketertiban dunia."

Bagaimana mau melaksanakan ketertiban dunia kalau perjanjian internasional yg sdh ikut ditandatangani lantas dilanggar sendiri?

Pemerintah yg melanggar konvensi ILO adlh INKONSTITUSIONAL.
"Tapi dgn Ciptaker, kewirausahaan akan berkembang dan masyarakat akan sejahtera, ketahanan ekonomi negara meningkat."

Argumennya manis, tapi salah. SALAH BESAR.

Apalagi jika "kewirausahaan" diidentikkan dgn UMKM.
Ini bahasannya agak panjang. Krn di sini "logika akal sehat" ga bakal jalan. Hanya "logika ilmu ekonomi" yg berlaku. Aku coba urai pelan2 ya....

Data kuambil dari BPS dan Kemenkop-UMKM, data serial dari 2007 sampai 2018. Silakan cari sendiri. Jgn minta disuapin.
a/ Di +62, UMKM memasukkan pula petani dan nelayan kecil. Benar bahwa UMKM saat ini menyumbang 99% dari penyerapan angkatan kerja nasional. Tapi, 46% dari tenaga kerja UMKM adalah petani (lahan < 0,5ha) dan nelayan kecil (perahu < 1GT).

Apa mrka ikut diuntungkan Ciptaker?
Petani dan nelayan kecil justru adalah yang paling dirugikan (selama ini) oleh ekspansi investasi. Lihat saja investasi utk pulau2 reklamasi, apa nelayan kecil dpt untung? Bgmana dgn petani yg digusur tanahnya utk pembangunan pabrik?
Kalau RUU Ciptaker pnya niat baik, tentu ada aturan utk jaminan konversi petani yg lahannya dialihfungsikan jadi industri agar dpt mnjdi buruh/pekerja.

Sistem Pecalang di Bali dpt dijadikan rujukan klo pemerintah pny niat baik. Investasi mau masuk, silakan. Pekerjanya lokal ya.
b/ Jenis sektor usaha yg terbuka bagi UMKM hanya usaha dgn skill dan teknologi relatif rendah.

Krn kapitalnya yg kecil, UMKM hanya bs mengakses sektor usaha yg tdk butuh teknologi dan skill tinggi spt: makanan-minuman (makmin), hospitality (kos2an, losmen) atau kedai/kafe.
Tentu sj ada UMKM yg bergerak di bidang pengolahan/industri rumahan. Tp hny 10% dr total jumlah UMKM.

Pertanyaan: bisakah kita jd negara maju kalau sandaran kewirausahaan kita basisnya adalah low skill/tech?
"Tapi bukankah bikin makanan enak/kueh lezat itu butuh skill tinggi?"

Ya. Sama seperti memasang bata yang rapi dan kokoh butuh skill tinggi. Atau buruh jahit harus punya skill tinggi agar jahitannya ga mencong2. Tp industri tekstil, makmin dan hospitality itu msknya low skill.
c/ Produktivitas UMKM itu stabil tapi rendah.

Trutama krn ga terlibat dlm perdagangan internasional, UMKM relatif stabil produktivitasnya. Tapi masya allah, 116 juta org yg kerja di UMKM menyumbang 57% PDB, smntara 4 juta yg kerja di Usaha Besar sumbang 43%.
Jadi, produktivitas tenaga kerja di Usaha Besar adalah 20x lipat lebih tinggi drpda produktivitas tenaga kerja UMKM.

Gini org2 yg mengeluh buruh +62 produktivitasnya rendah, mau mengajukan UMKM sbg cara meningkatkan produktivitas?

Anjlok terjun bebas mah iya.
Pertumbuhan UMKM memang stabil, di kisaran 2-4% per tahun. Semntara Usaha Besar naik-turun tajam sesuai fluktuasi perekonomian dunia. Ketika masa krisis, UMKM dapat diandalkan ga akan terlalu terseret krisis.

Tapi ya itu. UMKM menjanjikan Middle Income Trap.
d/ Serikat Buruh menghambat investasi.

Hanya ada dua aliran ekonomi-politik yg masih hidup saat ini, yg pnya anggapan begitu: fasisme dan neo-liberalisme.

Aliran ekonomi yg skrg dominan menganggap serikat buruh sbg partner dunia usaha.
Sama seperti semua warga negara lainnya, serikat buruh jg akan menyambut investasi dgn riang gembira JIKA DAN HANYA JIKA investasi memberikan keuntungan buat dirinya.

Dan akan mati2an menolak kalau investasi itu justru merugikan kesejahteraannya.
Kita menolak intoleransi, karena kita dirugikan oleh intoleransi itu. Tapi mereka yg diuntungkan oleh intoleransi, yg justru berbisnis intoleransi, menyambut gembira paham2 intoleran.

Bgmana cara mmbuat serikat buruh menyambut investasi: bikinlah investasi yg ramah buruh.
Aku bergelut dgn dunia serikat buruh sejak 1990-an. Ga pernah aku ketemu buruh yg ga senang ketika perusahaannya melakukan ekspansi, kalo itu berarti mrka bs naik karir. Tp kalo ekspansi berarti PHK massal/masa kerja dinolkan, pasti melawan lah buruhnya.
Jadi gitu ya, seleb2+influencer pro-Ciptaker: klean kudu memutuskan apakah menganggap buruh sbg mitra pengusaha atau musuh investasi. Jgn munak: di depan bilangnya mitra, di belakang kasak-kusuk anggap musuh.
Jeda iklan ya.... sbg SJW yg ga dpt duid dr berpolitik, apalagi dr pesanan buzzing, aku jualan novelku sendiri. Monggo mampir di sini ya untuk novel terbaruku. Sudah diunggah smp bab 5 (dari 50+).... https://www.storial.co/book/red-revenge
Balik lagi....

Sebenarnya keseluruhan proses RUU Ciptaker ini menunjukkan betapa pentingnya BURUH BERPARLEMEN.

Selama buruh selalu ada di luar parlemen. Jadi selalu telat, reaktif. Ga bs berinisiatif mengajukan alternatif/RUU tandingan.

Jadinya AHLI TOLAK doang.
Serikat buruh kudu mulai tutup kuping pd SJW2 yg menganjurkan agar buruh terus bersikap apatis pada negara/pemerintahan. Buruh justru kudu ikut rebutan proses pengambilan keputusan dlm Negara. Punya Kertas Posisi sendiri, punya jalur lobi dan penekan sendiri.
Buruh harus ikut proses pemilu. Belajar pahit-getirnya, belajar mengatasi tekanan dan godaannya, belajar berpikir lebih luas daripada kepentingan sektoralnya sendiri. Idealnya lewat partai sendiri tapi, kalo ga bisa, cari partai sekawan yg oke.
Pasti akan ada kawan buruh yg tersesat di parlemen, akan ada yg kalah mental/frustrasi. Tapi apakah resiko kalah membuat kita ngotot dengan apatisme? Bertahan untuk selalu terlambat, selalu reaktif, hanya bisa tolak-tolak melulu?
Masih ada bagian 2/ tapi jeda dulu ya.... masih ada kerjaan lain.... mudah2an nanti malam bisa dilanjut.
Buwat yg butuh teknis pasal2.... cek di marih aja: https://twitter.com/xaliber/status/1231141594075561984?s=20
You can follow @kenndaru.
Tip: mention @twtextapp on a Twitter thread with the keyword “unroll” to get a link to it.

Latest Threads Unrolled: