Fakta 1: Melanggar kontrak @LPDP_RI Pasal 4 (4l): Menjaga Nama Baik Bangsa Indonesia dan Pasal 11 (9): Mengikuti kegiatan/organisasi. Buktinya apa? Advokasi aktif kepada kelompok separatis Papua di luar negeri spt @ULMWP & dalam negeri. Ini ybs bersama Jacob Rumbiak jubir ULMWP.
Dukungan sangat aktif dari @veronicakoman kpd pengurus @ULMWP Jacob Rumbiak jelas rugikan kepentingan Indonesia. Atas perintah Ketua ULMWP @BennyWenda dgn advis dari Rumbiak, kelompok separatis bersenjata membunuh 19 pegawai Istaka Karya pada Desember 2018. #WestPapua #LovePapua
Rekam jejak @BennyWenda & Rumbiak panjang. Dalang & otak berbagai pembunuhan di Papua mulai dari guru, pekerja jalan hingga pastor. Dukungan aktif, advokasi, diplomasi dan penggalangan dana oleh @VeronicaKoman kpd kelompok Rumbiak dan Wenda jelas merugikan kepentingan Indonesia.
Fakta 2: @VeronicaKoman tidak ada niat utk kembali ke Indonesia & abdikan diri utk kepentingan nasional tmsk melalui lembaga alumni @LPDP_RI as per Pasal 4 (4e). Tp apa yg ybs buat? Terbang ke Jenewa utk bersama @BennyWenda dorong separatisme Papua masuk agenda PBB.
Dan yg paling biadab: pembunuhan, pembantaian 19 pekerja Istaka Karya yg sdg membangun jalan raya di Nduga pada Desember 2018. Pembantaian dilakukan oleh TPNPB yg adalah sayap bersenjata @ULMWP. https://www.hrw.org/news/2018/12/09/indonesia-papuan-militants-kill-17
Foto-foto pembantaian pegawai Istaka Karya di #Nduga #WestPapua ini tidak perlu caption lagi. Yg telah mengaku bertanggung jawab atas pembantaian ini: @BennyWenda Jacob Rumbiak TPNPB dgn dukungan aktif @VeronicaKoman.
Fakta 3: @VeronicaKoman tdk pernah akui kesalahan melanggar kontrak @LPDP_RI tp malah berPROPAGANDA seolah dialah korban, dialah yg heroik. Tdk pernah berikan fakta yg sebenarnya ttg aktivitas dukung organisasi & pengurus @ULMWP. Jelas kan, bukan hanya “tdk kembali ke Indonesia.”
You can follow @WestPapuaRus.
Tip: mention @twtextapp on a Twitter thread with the keyword “unroll” to get a link to it.

Latest Threads Unrolled: