Salah satu skema investasi yang sering dipakai untuk mengunci klien oleh manajer investasi di Indonesia adalah: perjanjian opsi jual/beli sekuritas dengan gadai saham.
Coba cek deh, apa jangan-jangan skema investasi lo kayak gitu? :)
Another THREAD.
Coba cek deh, apa jangan-jangan skema investasi lo kayak gitu? :)
Another THREAD.
Jadi gini, katakanlah lo punya dana, lo bilang sama Manajer Investasi (MI), "Eh, kelola duit gue dong!" Kemudian, keluar rekomendasi investasi, lo harus investasi di A, B, dan C.
Lo kemudian setuju, pertanyaannya, lo bisa gak tahu-tahu menarik dana lo di tengah jalan? EITS!
Lo kemudian setuju, pertanyaannya, lo bisa gak tahu-tahu menarik dana lo di tengah jalan? EITS!
Jawabannya: lo gak bisa keluar di tengah jalan.
Kenapa? Ternyata, lo menggadaikan efek/sekuritas yang dibeli dari dana lo itu. LAH KOK BISA?
Iya, karena lo tanda tangan perjanjian opsi jual/beli dengan pihak ketiga yang dijamin dengan perjanjian gadai atas efek/sekuritas itu.
Kenapa? Ternyata, lo menggadaikan efek/sekuritas yang dibeli dari dana lo itu. LAH KOK BISA?
Iya, karena lo tanda tangan perjanjian opsi jual/beli dengan pihak ketiga yang dijamin dengan perjanjian gadai atas efek/sekuritas itu.
Jadi, pihak ketiga ini (biasanya sih afiliasi (langsung/tidak langsung) dengan MI) yang akan beli efek/sekuritas lo di strike price/harga tertentu sesuai kesepakatan.
Lo gak bisa bebas jual ke pihak manapun meskipun itu efek/sekuritas lo? Iya.
Lo gak bisa bebas jual ke pihak manapun meskipun itu efek/sekuritas lo? Iya.
Kenapa kayak gitu? Ya asalannya supaya dana lo tetap kekunci di skema investasi yang di"rekomendasi"kan oleh MI yang bersangkutan.
Selain itu, efek/sekuritas yang dibeli akan menjadi objek gadai. Artinya apa?
Selain itu, efek/sekuritas yang dibeli akan menjadi objek gadai. Artinya apa?
Artinya, kalo lo ternyata jual efek/sekuritas itu ke pihak yang bukan si pihak yang ditentukan itu, lo wanprestasi dan gadainya bisa dieksekusi.
LAH KOK BISA? Ya namanya juga dana lo dikunci dengan skema itu.
LAH KOK BISA? Ya namanya juga dana lo dikunci dengan skema itu.
Biasanya, dana lo ini akan "diputer" di saham-saham yang juga diatur oleh MI yang bersangkutan. Cara ini lazim dipake buat yang namanya "ngegoreng" efek.
Apa sih "ngegoreng" itu? Efeknya seolah-olah banyak yang beli, harga jadi naik kan tuh macam Feny Rose.
Apa sih "ngegoreng" itu? Efeknya seolah-olah banyak yang beli, harga jadi naik kan tuh macam Feny Rose.
Skema ini banyak kebongkar di era-era pandemi sekarang. Kenapa? Banyak saham/reksadana yang berjatuhan, gak bisa bayar imbal hasil sesuai yang diperjanjikan.
Trus saat lo mau lepas, EH TERNYATA ... cuman bisa lepas ke satu pihak dan harganya juga udah diatur.
Trus saat lo mau lepas, EH TERNYATA ... cuman bisa lepas ke satu pihak dan harganya juga udah diatur.
Mulai muncul masalah kan. Lalu gimana? Ya salah satu caranya adalah lo minta perjanjiannya diamendemen, cuman kan susah banget ya mengubah perjanjian saat keadaan jadi sulit ini.
Akibatnya? Investasi lo akan makin turun terus tanpa bisa dilepas. Ini beratnya.
Akibatnya? Investasi lo akan makin turun terus tanpa bisa dilepas. Ini beratnya.
Salah satu cara untuk bisa mengendus skema ini adalah: biasanya MI menggunakan banyak banget perusahaan abal-abal buat jadi pihak ketiga.
Makin banyak perusahaan yang jadi pihak ketiga, lo harus makin curiga. Kenapa? Transaksinya dibuat rumit. Padahal sih duitnya di situ aja.
Makin banyak perusahaan yang jadi pihak ketiga, lo harus makin curiga. Kenapa? Transaksinya dibuat rumit. Padahal sih duitnya di situ aja.
Lo harus paham, lo sebenarnya dealing sama siapa. Perusahaan ini ada afiliasinya gak sama MI? Bonafid gak?
Jangan cuma "IYA-IYA" aja dan lo harus lebih GALAK dibandingkan Manajer Investasinya. Kenapa? Ya itu kan duit lo!
Jangan cuma "IYA-IYA" aja dan lo harus lebih GALAK dibandingkan Manajer Investasinya. Kenapa? Ya itu kan duit lo!
Lagi-lagi, kalo lo lulus pemberantasan buta huruf, gak sekadar "IYA-IYA" aja, harus dibaca dengan pasti dan PAHAMI skema investasinya.
MI tuh biasanya ngejar "komisi" dari transaksi dan transaksi yang bersangkutan bisa ngebantu buat "ngegoreng" saham. Ini yang harus hati-hati.
MI tuh biasanya ngejar "komisi" dari transaksi dan transaksi yang bersangkutan bisa ngebantu buat "ngegoreng" saham. Ini yang harus hati-hati.
Kira-kira demikian thread kedua soal skema investasi.
Selamat berinvestasi dan RAJIN membaca :) Ciao!
Selamat berinvestasi dan RAJIN membaca :) Ciao!