Potret Buram Pendidikan Indonesia
repost From
https://www.facebook.com/hijrahofindonesia/photos/a.110761093788362/164058251791979/?type=3&theater
repost From
https://www.facebook.com/hijrahofindonesia/photos/a.110761093788362/164058251791979/?type=3&theater
Dear Bung Nadiem Makarim @Kemdikbud_RI yang saya hormati,
Saya memohon kearifan Anda untuk segera mengakhiri kegilaan tanpa batas ini dalam hal seragam sekolah. Apalagi, kita sekarang sedang menghadapi masa pandemi.
Saya memohon kearifan Anda untuk segera mengakhiri kegilaan tanpa batas ini dalam hal seragam sekolah. Apalagi, kita sekarang sedang menghadapi masa pandemi.
Sejak tahun 2016, sebagai anggota divisi Keperempuanan di ICRP (Konfrensi Indonesia untuk Agama-agama dan Perdamaian) saya telah menerima laporan mengenai pemaksaan tidak tertulis dan secara halus terselubung
dalam memakai seragam sekolah bagi siswi-siswi dan pelajar-pelajar putri. Laporan-laporan ini menjadi keprihatinan bagi saya yang kini telah menjadi bagian dari divisi advokasi HAM dan kebebasan beragama di ICRP.
Salah satu laporan terawal itu adalah seorang bibi yang keponakannya seorang Katholik dan tinggal di Sumatra Barat dan bersekolah di SMP Negeri. Rupa-rupanya ini terus merembet ke mana-mana.
Termasuk dialami oleh keponakan saya sendiri yang duduk di salah satu SMP Negeri di Jawa Barat. Bahkan, kemudian laporan ini juga adalah para ayah Muslim yang khuatir karena sejak SD para putri mereka sudah harus memakai baju berlengan panjang, berbaju kurung dan berjilbab,
sehingga mereka kurang terpapar cukup matahari karena waktu sekolah yang panjang. Laporan-laporan ini datang dari Jawa Barat, Lampung, Bengkulu, Riau, Jawa Tengah, dan lain-lain dari mereka yang mengirim anak-anak mereka ke sekolah-sekolah negeri.
Busana semacam ini sudah diperkenalkan sejak dari TK sampai SMA. Anak perempuan saya yang masuk ke salah satu SMA Negeri di Jawa Barat juga tidak sanggup menghadapi stigma kawan-kawan sebaya, pihak guru, dan kaum kerabat ayahnya,
padahal ia ingin cukup bebas berbusana setelah keluar dari pondok pesantren.
Saya menyarankan salah satu dari opsi ini agar dipertimbangkan untuk sekolah-sekolah negeri non-agama:
Saya menyarankan salah satu dari opsi ini agar dipertimbangkan untuk sekolah-sekolah negeri non-agama:
(1) Sebaiknya tidak diperlukan seragam sekolah saja jika ada keputusan membolehkan penggunaan jilbab bagi putri-putri mereka yang orang tuanya ber-KTP Islam yang meyakini jilbab adalah kewajiban bagi perempuan. Tidak semua umat Islam meyakini tafsir yang sama,
tetapi kini kami ditindas, dianiaya, distigma, dikucilkan, di-alienasi, di-diskriminasi dan bahkan dipersekusi jika anak-anak perempuan kami atau kami sebagai perempuan tidak mengenakan jilbab dan pakaian yang sama dengan perempuan lainnya.
Biarlah anak-anak kami yang datang dari berbagai latar belakang Islam, dan dari berbagai latar belakang agama serta budaya mengenakan busana sesuai agama dan budaya yang kami anut.
(2) Jika mengenakan seragam masih dianggap perlu, maka kami mengharapkan agar seragam tersebut memiliki model secara umum karena ini NKRI bukan negara dengan asas Islam seperti Malaysia sehingga ada seragam berbeda-beda untuk setiap etnis dan agama.
Model itu tentu saja harus dibuat dalam model yang tidak menyebabkan diskriminasi kepada mereka yang meyakini Islam tidak pernah mewajibkan hijab/jilbab. Anak-anak SD harap diperhatikan agar pakaiannya tidak membahayakan dan merugikan bagi mereka yang belum mampu menjaga
kebersihan dan memerlukan cukup paparan sinar matahari sebagai tabungan produksi vitamn D pada masa pertumbuhan mereka. Apalagi sekarang harus selalu memakai masker atau penutup wajah transparan (faceshield). Anak-anak SMP dan SMA
harap diperhatikan bahwa pakaian mereka memberi keleluasaan untuk lelaki maupun perempuan beraktivitas sesuai potensi bakat dan minat serta latar belakang mereka masing-masing.
Saya mengimbau agar para guru serta orangtua murid dididik kembali mengenai kesetaraan gender, bahwa masalah pelecehan seksual bukan salah pada tubuh perempuan,
dan anak-anak lelaki agar dididik dari sejak kecil untuk menghormati perempuan dalam busana apa pun. Kita sedang mengalami #DaruratKekerasanSeksual,
Bung Nadiem! Dan, kekerasan itu dialami oleh semua kalangan termasuk yang memakai niqab dan jilbab panjang.
Tentu saja kami tidak keberatan penggunaan jilbab pada momen-momen tertentu, dan penggunaan busana kurung pada anak-anak perempuan sesuai konteksnya sebagai busana adat Melayu. Tetapi,
pemaksaan penggunaan jilbab untuk hampir sepanjang waktu di ruang publik dan selalu di hadapan non-mahram adalah keprihatinan kami karena itu telah mencederai hak-hak kami yang Muslim yang meyakini bahwa
Allah di dalam Alquran bukan memerintahkan kewajiban jilbab serta mencederai pula hak-hak kami yang Non-Muslim yang tidak mengimani Alquran sebagai kitab suci.
Kita perlu mengakhiri segera kegilaan tanpa batas ini sehingga para guru dan para murid membudayakan stigma kepada mereka yang tidak berjilbab bahkan meski dia bukan penganut Islam.
Kita perlu mengakhiri segala kedunguan ini sehingga seluruh masyarakat hanya menerima satu doktrin tunggal sebagai satu-satunya kebenaran lalu mereka menjadi tirani mayoritas dan tirani
popularitas yang menindas sesama umat Islam lainnya yang meyakini hal yang sama sekali berbeda.
Perlu menunggu berapa banyak lagi korban-korban berjatuhan karena stigma sehingga mengalami depresi dan trauma terhadap agama; korban-korban yang tidak mengerti yang mengalami defisiensi vitamin D karena tidak dapat mengakses cukup paparan sinar matahari;
korban-korban berjatuhan karena anak-anak pria tumbuh sebagai pelaku kekerasan seksual; korban-korban berjatuhan karena yang anak-anak gadis tumbuh sebagai perempuan yang mempersekusi sesama perempuan karena tidak berjilbab?
Jika orangtua-orangtua murid berkeberatan atau siswa-siswa berkeberatan karena pihak sekolah meniadakan dan menolak seragam khusus untuk yang berjilbab (terutama untuk SD), maka bukankah bisa dianjurkan agar mereka disekolahkan ke sekolah-sekolah Islam dan swasta lainnya?
Toleransi bukanlah memberi toleransi kepada pihak-pihak yang memiliki tabiat dan doktrin untuk melakukan dan membenarkan intoleransi kepada yang berbeda.
Maka, yang terutama di sini adalah permohonan saya agar pihak guru, pihak sekolah maupun pihak mana pun tidak menindas sesama Muslim yang mengimani teks-teks dalam Alquran bukanlah perintah kewajiban jilbab serta tidak menindas umat agama lainnya, baik itu melalui stigma,
peraturan tak tertulis maupun tuntutan sosial yang merugikan bahkan membahayakan pihak lain. Pikirkan pula, Bung Nadiem, bahwa tidak semua perempuan dapat memakai pakaian panjang dan jilbab karena kelainan, disabilitas dan penyakit bawaan mereka.
Semoga kiranya apa yang menjadi perhatian saya dan kawan-kawan dalam hal kemanusiaan, kesetaraan gender, kesehatan, nasib generasi masa depan Indonesia,
kebebasan berkeyakinan dan beribadah serta kebhinekaan Indonesia, menjadi perhatian Anda dan segenap jajaran dan pemangku wewenang yang arif bijaksana.
Salam sehat dan bahagia,
rahayu dan sampurasun.
rahayu dan sampurasun.