Kemarin rame beda pendapat soal hadits dhaif.

Sy yg bukan ahli ilmu hadits mah.. cuma mengekor pd analisa ahli2 hadits. Meski begitu, untuk memilih mana pendapat yg paling diyakini, sy harus menimbang kembali.

Agar kelak di akhirat, sy bs bertanggung jwb pd setiap pilihan.
Sebenarnya kalau kita mau jujur dan objektif, sikap ulama terhadap hadits dhaif itu sangat beragam.

Setidaknya tercatat ada tiga kelompok besar dengan pandangan dan argumrntasi masing-masing.

Dan menariknya, mereka itu orang2 hebat dlm hal penguasaan ilmu agama.
Semuanya mrpk orang-orang besar dalam bidang ilmu hadits serta para spesialis.

Jd posisi kita di sini bukan untuk menyalahkan atau menghina salah satu kelompok itu.

Dibandingkan dengan mereka, kita ini bukan apa-apanya dalam konstelasi para ulama hadits.
1) Kalangan yg menolak mentah-mentah Hadits Dhaif.
Namun harus diakui bhw di sebagian kalangan, ada juga pihak-pihak yang ngotot tetap tidak mau terima kalau hadits dhaif itu masih bisa ditolelir.

Bagi mereka hadits dhaif itu sama sekali tidak akan dipakai untuk apa pun juga.
Baik masalah keutamaan (fadhilah), kisah2, nasehat/peringatan.
Apalagi sampai masalah hukum dan aqidah. Pendeknya, tidak ada tempat buat hadits dhaif.

Di antara mereka terdapat nama Imam Bukhari, Imam Muslim, Abu Bakar Al-Arabi, Yahya bin Mu’in, Ibnu Hazm dan lainnya.
Jaman now ada tokoh seperti Al-Albani dan para pengikutnya.

2) Kalangan yg menerima semua hadits dhaif
Ternyata ada juga kalangan ulama yang tetap menerima semua hadits dhaif. Mereka adl kalangan yg mau menerima secara bulat tiap hadits dhaif, asal bukan hadits palsu (maudhu’)
Bagi mereka, sedhai’f-dha’if-nya suatu hadits, tetap saja lebih tinggi derajatnya dari akal manusia dan logika.

Di antara para ulama yang sering disebut-sebut termasuk dalam kelompok ini antara lain Imam Ahmad bin Hanbal, pendiri mazhab Hanbali.
Mazhab ini byk dianut antara lain di Saudi Arabia. Ada jg nama Imam Abu Daud, Ibnul Mahdi, Ibnul Mubarok dll.

Imam As-Suyuthi mengatakan, ‘Bila kami meriwayatkan hadits masalah halal haram, kami ketatkan. Tapi bila meriwayatkan masalah fadhilah dan sejenisnya, kami longgarkan.”
3) Kalangan tengahan.
Mereka adalah kalangan yang masih mau menerima sebagian dari hadits yang terbilang dhaif dengan syarat-syarat tertentu.

Mereka adalah kebanyakan ulama, para imam mazhab yang empat serta para ulama salaf dan khalaf.
Syarat yg diajukan untuk menerima hadits dhaif antara lain, sbgmn diwakili oleh Ibnu Hajar dan Imam An-Nawawi rahimahullah, adalah:

Hadits dhaif itu tidak terlalu parah kedhaifanya.
Sdgkn hadits dha’if yg perawinya sampai ke tingkat pendusta, atau tertuduh sebagai pendusta, atau parah kerancuan hafalannya tetap tidak bisa diterima.

Hadits itu punya asal yg menaungi
Hadits itu hanya seputar masalah nasehat, kisah-kisah, atau anjuran amal tambahan.
Bukan dalam masalah aqidah dan sifat Allah, juga bukan masalah hukum.

Waktu mengamalkannya jangan disertai keyakinan atas tsubut-nya hadits itu, melainkan hanya sekadar berhati-hati.
Demikianlah catatan ini, bukan pendapat saya pribadi.

Semoga dg begitu bisa menjadi pengingat bagi kita semua bhw berbeda pendapat dlm Islam itu biasa. Tidak perlu menghujat apalagi mengkafirkan. Karena kelak kita semua akn dihakimi atas keyakinan msg2. Bkn atas pendpt org lain
You can follow @TyasZain.
Tip: mention @twtextapp on a Twitter thread with the keyword “unroll” to get a link to it.

Latest Threads Unrolled: