"Tindakan asusila" punya keterkaitan dengan istilah norma susila. Dalam tindak pidana perkosaan, istilah asusila mengakibatkan victim blaming. Sebab, norma2 yg dianggap correct di masy adalah perempuan harus menjaga moral laki2. Kalo moral laki offset, pasti perempuan jadi sebab.
Sedangkan perkosaan dan ragam kekerasan seksual lainnya, selalu melibatkan AGRESI, berupa ancaman, paksaan dan tindak kekerasan fisik lainnya.

Santriwati jilbab brukut di pesantren pun jadi korban. Gimana kita mau bicara soal norma susila?

Maka, kekerasan tetap kekerasan.
Dalam berita di atas, agresi terjadi berulang, mulai dari ancaman ketika menolak membagi foto hingga ancaman selama bertahun-tahun selama santriwati jadi budak seks.

Itu bukan sekadar tindakan asusila. Tapi KEKERASAN SEKSUAL.
Selain penis yang jadi alat untuk memperkosa, tersangka utamanya adalah otak pelaku yang sadar bahwa dia bisa mengancam dan bisa melakukan kekerasan kepada santriwati yang lemah secara gender& kekuasaan.

Ga cuma soal asusila, ini urusannya sama budaya kekerasan berbasis gender.
You can follow @mardiasih.
Tip: mention @twtextapp on a Twitter thread with the keyword “unroll” to get a link to it.

Latest Threads Unrolled: