Dia seorang anak Sultan kerajaan monarki absolute yang TIDAK memberikan status kewarganegaraan kepada etnis Tionghoa & pribumi non-Melayu (Dayak, Iban, dsb) sekalipun mereka suda tinggal jau sebelum kerajaan tsb merdeka th 1984.

Yes, Bruneian Chinese & Indigenous are STATELESS! https://twitter.com/naomulousS/status/1248556846018744321
Status mereka hanya "Permanent Resident" dan bukan Warga Negara Brunei.

https://en.m.wikipedia.org/wiki/Statelessness#Brunei
Ketika mereka menjadi jajahan Britania Raya, seluru penduduk di Brunei (termasuk etnis Tionghoa) mendapat status sebagai "British Subject".

Setela merdeka, 90% etnis Tionghoa di Brunei statusnya "STATELESS".

https://en.m.wikipedia.org/wiki/Ethnic_Chinese_in_Brunei#Statelessness
Di Indonesia, sekalipun mungkin kita perna melalui masa2 sulit dan diskriminatif, status etnis Tionghoa adala warga negara dan punya hak dan kewajiban yang sama di mata hukum.

Di Brunei? Tidak.
Btw di Indonesia ini maksudnya kecuali di daera yang katanya istimewa itu ya. https://twitter.com/rindufirdaus/status/1248860726292140032?s=19
Okay, gua gak setuju seorang anak disalahkan atas kesalahan orang tuanya, tapi sebelum kalian over glorify dan tinggal atau bahkan jalan2 ke Brunei, ya tunggu dulu.
Bayangkan, kalau misalnya Brunei gak kasi citizenship ke etnis Tionghoa karena dianggap "pendatang", lalu kenapa pribumi non-Melayu (Etnis Iban) di sana juga gak dikasi citizenship?

Karena agamanya beda gitu?

Mau ke Brunei? THINK AGAIN!
Sejahat2nya Belanda ngejajah Indonesia, orang Indonesia yang lahir sebelum tahun 1949 masi bisa memili jadi Warga Negara Belanda.

Di Brunei, lo uda tinggal di sana bertahun2, bahkan sebelum merdeka tahun 1984, kalau lo Tionghoa atau Iban, lo stateless.
Jadi di Nusantara ini (Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei), etnis Tionghoa paling beruntung adala mereka yang tinggal di Singapura. Kedudukan mereka sama di mata hukum baik teori dan praktiknya.
Etnis Tionghoa terberuntung kedua adala mereka yang tinggal di Indonesia. Secara teori punya kedudukan yang sama dengan WN lainnya, tapi dalam praktiknya masi ada beberapa diskriminasi.
Etnis Tionghoa di Malaysia menempati urutan ketiga. Status mereka memang warga negara, TAPI beberapa hak mereka berbeda dengan hak etnis Melayu.

Baca Pasal 153 Konstitusi Malaysia

https://en.m.wikipedia.org/wiki/Article_153_of_the_Constitution_of_Malaysia
Etnis Tionghoa yang paling tidak beruntung ya di Brunei. Status mereka bahkan cuma Permanent Resident dan bukan Warga Negara. Makanya banyak dari Tionghoa Brunei pinda ke LN, terutama Australia.
For Malaysians, Singaporeans and Bruneians who don't know the term "Tionghoa", "Tionghoa" means "Chinese" in Bahasa Indonesia.
Ini orang Indonesia yang bilang:
"Ya itukan aturan di Brunei, hormati aja!"

Apa kalian bisa bilang juga untuk kasus Rohingya di Myanmar:
"Ya itukan aturan di Myanmar, hormati aja!"

Gua sangat dukung Rohingya sebagaimana gua dukung Tionghoa dan Iban di Brunei.
You can follow @crazysmartasian.
Tip: mention @twtextapp on a Twitter thread with the keyword “unroll” to get a link to it.

Latest Threads Unrolled: