Tak Seharusnya Negara Dilema
---Utas Pembelajaran
@Ivone_Hall @AnakKolong_ @aladintea70 @JMandiri01 @DyasviantiRatna @daranasution_ @RiuUtomoRizki
1. Akhir 1970, Awaloedin Djamin, Kapolri waktu itu berkata: Polri tdk mgkin memelihara keamanan tanpa partisipasi masy dlm swakarsa.
2. Thn 1981, Pangab Muhammad Jusuf, menerbitkan Skep/618/V/1981 ttg Pedoman Pembinaan Sistem Keamanan Swakarsa. Inilah basis formal pembentukan PAM (Pasukan Pengamanan Masyarakat) Swakarsa.
3. Reformasi 1998, sebagaimana dikisahkan KZ, tepatnya 4 Nov 98, KZ diminta oleh W utk mengerahkan PAM Swakarsa guna mendukung Sidang Istimewa MPR (10-13 Nov). Tak kurang 400jt digelontorkan utk hal ini. W tahu betul hal ini. Apakah W hrs mengakui? Karir politiknya jauh lbh ptg.
4. Anggota PAM Swakarsa pada masa Sidang Istimewa MPR terdiri dari Komando Furkon, KISDI, Brigade Hizbullah, GPK, GPI dan ormas lain dr luar Jakarta. FPI pun di sana. Scr formal, FPI berdiri pd 17 Agst 1998, dan kemudian berkiprah sejak Peristiwa Ketapang.
5. Jelang Sdg Istimewa MPR 1998, FPI ikut aktif dlm PAM Swakarsa. Sejarah kemudian mencatat betapa FPI mnjadi terkenal, dgn jubah putih dan ikat kepala "yg khas". Dan semua peristiwa politik menampilkan bhw FPI mendukung W.
6. Kita tak perlu mencatat lagi brp banyak kekerasan yg dilakukan FPI atas nama agama. Tentang hal ini, Anda dapat mencarinya. Karena tulisan ini singkat, maka sy mengurai sj konstruksi hukum terkait perpanjangan izin FPI.
7. 20 Juni 2019, masa izin FPI sbg Ormas berakhir. Berdasarkan Pasal 23 Permendagri 57/2017, Ormas ini dapat mengajukan izin perpanjangan utk mendapatkan Surat Keteranhan Terdaftar (SKT). Tahukah Anda bila SKT itu mnjadi syrat utk dapat HIBAH dari Pemerintah?
8. Oleh krn FPI mrp ormas yg memiliki kekhususan di bdg keagamaan, maka dibutuhkan rekomendasi dari Kemenag, sesuai Pasal 11 ayat (2) huruf d Permendagri 57/2017.
9. Lalu, kita dibuat kaget, bahwasanya Kemenag telah memberikan rekomendasi tsb ke Kemendagri. Dasar Kemenag adalah Permenag 14/2019. Syarat formalnya selain disebutkan dlm Permendagri 57/2017, jg ditekankan dlm Pasal 4 ayat (1) huruf h Permenag 14/2019, yaitu:
10. Benar, bila hnya selembar surat pernyataan, betapa mudahnya rekomendasi itu. Padahal, manusia tdk bisa ditebak. Sy sarankan Kemenag baca pemikirannya Zigmund Freud, atau Carl Gustav Jung.
11. Secara formal, tindakan Kemenag sah-sah saja. Namun Kemenag MELUPAKAN HAL MATERIL dari pendaftaran dan perpanjangan SKT Ormas. Namun, bola panas, demikian Brother @AnakKolong_ mnyebutnya, kini sdh berada di Tito Karnavian, utk 15 hari ke depan. Catatan: PKS mendukung Kemenag!
12. Dua aturan brtaraf beleid yg jd dasar pnerbitan SKT bg FPI, adlah Permendagri 23/2017 dan Permenag 14/20190 SHRSNYA BRTUMPU PADA UU 17/2013 ttg Ormas, yg tlah diubah dgn Perppu 2/2017 (ingat pmbubarn HTI). Mengapa dmikian? Krn dlm UU/Perppu itu trkandung Syarat Materil nya.
13. Bgm syarat Materil nya? Pasal 2 UU 17/2013 mnyebutkn bhw asas ormas tdk btentangan dgn Pancasila dan UUD NRI 1945. Ini syarat mutlak. Syrat ini diperkuat dlm Pasal 59 ayat (4) huruf c: ormas dilarang menganut, mngmbangkn, mnyebarkan ajaran/paham yg brtntangan dgn Pancasila.
14. Sesuai Pasal 60 ayat (2) Perppu 2/2017, ormas yg melanggar Pasal 59 ayat (4) tsb dijatuhi sanksi administratif dan/atau pidana. Sesuai Pasal 61 ayat (3), Perppu 2/2017, sanksi administratifnya adlh pencabutan SKT Ormas.
15. Dalam penjelasan pasal demi pasal Perppu 2/2017 disebutkan bhw ajaran yg brtentangan dgn Pncasila ANTARA LAIN ateisme, komunis/marxisme-leninisme atau PAHAM LAIN YG BERTUJUAN MENGGANTI/MENGUBAH PANCASILA DAN UUD NRI 1945.
16. Penjelasan pasal ini jelas TIDAK MEMBATASI HANYA ATEISME DAN KOMUNISME-MARXIS-LENIN, sebagaimana pernah dijelaskan oleh akun lain dlm utas lain. Inilah peran Kemendagri utk mempelajari asas-visi-misi FPI, dan sekaligus menginventaris kegiatan FPI.
17. Dgn dmikian, mskipn Kemendagri mmenuhi syarat formal bg prpnjangan SKT FPI, nmun Kemenag MELALAIKAN syart materilnya. Pd porsi yg sma, Kemenag menciptakan contradictio in terminis, krn mnegasikan pngertian Ormas yg dicntumkn dlm Permenag nya sendiri (hrs berdasar Pancasila).
18. Skrg, mari melihat Asas, Visi-Misi FPI. Anda berhak menilainya sendiri.
19. Itu yg tertulis, blm termasuk apa yg disajikan FPI dalam ruang lingkup toleransi beragama. Membahasnya tentu akan mnjadi utas yg menyedihkan.
20. Bila Kemendagri sadar akan syarat materil yg mnjadi roh UU Ormas dan Perppu yg mengubahnya, maka jawabannya pasti MENOLAK SKT FPI. Namun bila SKT dikeluarkan, maka kita pun paham dari sejarah yg sy sampaikan di atas, ttg siapa yg sdg bermain.
21. Maaf bila utas ini tll singkat, lantaran sy hrs menguji mahasiswa sy. Pernyataan sy jelas: seharusnya negara tak dilema! Katakan benar bila benar, katakan salah bila salah. Di luar itu datangnya dari setan.

Salamku.
You can follow @MGovernoor.
Tip: mention @twtextapp on a Twitter thread with the keyword “unroll” to get a link to it.

Latest Threads Unrolled: