10 Ketentuan Pokok di Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan dan semuanya sangat bermanfaat juga menguntungkan masyarakat.
Ayo mari simak, mohon retweet kencangnya https://abs.twimg.com/emoji/v2/... draggable="false" alt="😀" title="Grinsendes Gesicht" aria-label="Emoji: Grinsendes Gesicht">
https://abs.twimg.com/emoji/v2/... draggable="false" alt="😀" title="Grinsendes Gesicht" aria-label="Emoji: Grinsendes Gesicht"> https://abs.twimg.com/emoji/v2/... draggable="false" alt="🙏" title="Folded hands" aria-label="Emoji: Folded hands">
https://abs.twimg.com/emoji/v2/... draggable="false" alt="🙏" title="Folded hands" aria-label="Emoji: Folded hands">
A thread
Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
1/25
                    
                                    
                    Ayo mari simak, mohon retweet kencangnya
A thread
Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
1/25
                        
                        
                        Sumber: tempo
Seperti kita ketahui DPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja atau RUU Cipta Kerja untuk disahkan menjadi UU.
Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                    
                                    
                    Seperti kita ketahui DPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja atau RUU Cipta Kerja untuk disahkan menjadi UU.
Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                        
                        
                        Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas melaporkan bahwa RUU baru ini mencakup 15 bab dan 185 pasal.
Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                    
                                    
                    Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                        
                        
                        "Artinya ada perubahan dari semula 15 bab dan 174 pasal," kata Supratman dalam sidang paripurna pengesahan UU di Gedung DPR, Senin, 5 Oktober 2020.
Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                    
                                    
                    Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                        
                        
                        Supratman menyampaikan setidaknya ada 10 poin pokok dalam Omnibus Law ini. Rinciannya yaitu sebagai berikut: 
 https://abs.twimg.com/emoji/v2/... draggable="false" alt="👇" title="Rückhand Zeigefinger nach unten" aria-label="Emoji: Rückhand Zeigefinger nach unten">
https://abs.twimg.com/emoji/v2/... draggable="false" alt="👇" title="Rückhand Zeigefinger nach unten" aria-label="Emoji: Rückhand Zeigefinger nach unten"> https://abs.twimg.com/emoji/v2/... draggable="false" alt="👇" title="Rückhand Zeigefinger nach unten" aria-label="Emoji: Rückhand Zeigefinger nach unten">
https://abs.twimg.com/emoji/v2/... draggable="false" alt="👇" title="Rückhand Zeigefinger nach unten" aria-label="Emoji: Rückhand Zeigefinger nach unten"> https://abs.twimg.com/emoji/v2/... draggable="false" alt="👇" title="Rückhand Zeigefinger nach unten" aria-label="Emoji: Rückhand Zeigefinger nach unten">
https://abs.twimg.com/emoji/v2/... draggable="false" alt="👇" title="Rückhand Zeigefinger nach unten" aria-label="Emoji: Rückhand Zeigefinger nach unten"> https://abs.twimg.com/emoji/v2/... draggable="false" alt="👇" title="Rückhand Zeigefinger nach unten" aria-label="Emoji: Rückhand Zeigefinger nach unten">
https://abs.twimg.com/emoji/v2/... draggable="false" alt="👇" title="Rückhand Zeigefinger nach unten" aria-label="Emoji: Rückhand Zeigefinger nach unten"> https://abs.twimg.com/emoji/v2/... draggable="false" alt="👇" title="Rückhand Zeigefinger nach unten" aria-label="Emoji: Rückhand Zeigefinger nach unten">
https://abs.twimg.com/emoji/v2/... draggable="false" alt="👇" title="Rückhand Zeigefinger nach unten" aria-label="Emoji: Rückhand Zeigefinger nach unten">
Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                    
                                    
                    Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                        
                        
                        1. Kemudahan Perizinan
Sejumlah proses perizinan melalui Online Single Submission (OSS) bakal disederhanakan. Akan kemudahan dalam hal pendaftaran hak kekayaan intelektual, pendirian perusahaan, hingga kepastian legalitas bagi UMKM.
Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                    
                                    
                    Sejumlah proses perizinan melalui Online Single Submission (OSS) bakal disederhanakan. Akan kemudahan dalam hal pendaftaran hak kekayaan intelektual, pendirian perusahaan, hingga kepastian legalitas bagi UMKM.
Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                        
                        
                        2. Sertifikasi Halal
Percepatan dalam proses sertifikasi halal akan dilakukan bagi usaha mikro dan kecil. Biaya sertifikasi ditanggung pemerintah dan lembaga yang memeriks hingga ke organisasi Islam dan perguruan tinggi negeri.
Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                    
                                    
                    Percepatan dalam proses sertifikasi halal akan dilakukan bagi usaha mikro dan kecil. Biaya sertifikasi ditanggung pemerintah dan lembaga yang memeriks hingga ke organisasi Islam dan perguruan tinggi negeri.
Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                        
                        
                        3. Perizinan Kapal
Lewat Omnibus Law yang disahkan, maka perizinan usaha kapal perikanan akan dilakukan satu pintu di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kementerian Perhubungan hanya akan memberikan dukungan standardisasi keselamatan.
Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                    
                                    
                    Lewat Omnibus Law yang disahkan, maka perizinan usaha kapal perikanan akan dilakukan satu pintu di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kementerian Perhubungan hanya akan memberikan dukungan standardisasi keselamatan.
Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                        
                        
                        4. Rumah MBR
Pembangunan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) akan dipercepat. Program ini akan dikelola khusus oleh Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3).
Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                    
                                    
                    Pembangunan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) akan dipercepat. Program ini akan dikelola khusus oleh Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3).
Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                        
                        
                        5. Reforma Agraria
Reforma agraria dilakukan dengan percepatan redistribusi tanah melalu Bank Tanah. Supratman menyebut kewenangan pemerintah daerah tetap dipertahankan sesuai dengan otonomi daerah...
Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                    
                                    
                    Reforma agraria dilakukan dengan percepatan redistribusi tanah melalu Bank Tanah. Supratman menyebut kewenangan pemerintah daerah tetap dipertahankan sesuai dengan otonomi daerah...
Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                        
                        
                        ...Tapi, ada norma, standar, prosedur, dan ketentuan (NSPK) yang ditetapkan pemerintah pusat. "Agar terjadi standar pelayanan yang sama di seluruh daerah," kata Supratman.
Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                    
                                    
                    Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                        
                        
                        6. Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Dalam Omnibus Law, pemerintah akan menerbitkan program baru bernama JKP atau yang di negara lain bernama Unemployment Insurance. JKP tak lain adalah kontribusi baru pemerintah dalam pesangon...
Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                    
                                    
                    Dalam Omnibus Law, pemerintah akan menerbitkan program baru bernama JKP atau yang di negara lain bernama Unemployment Insurance. JKP tak lain adalah kontribusi baru pemerintah dalam pesangon...
Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                        
                        
                        ...Omnibus Law membuat pesangon turun, dari 32 kali upah menjadi 25 kali. Rinciannya adalah, 19 kali upah ditanggung perusahaan dan 6 kali upah ditanggung oleh pemerintah...
Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                    
                                    
                    Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                        
                        
                        ...Adapun 6 kali upah yang ditanggung pemerintah inilah yang bernama JKP, lewat BP Jamsostek. "Preminya dibebankan ke APBN," kata Supratman...
Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                    
                                    
                    Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                        
                        
                        ...Akan tetapi, Supratman menegaskan bahwa syarat bagi perusahaan melakukan PHK tetap mengacu pada UU Ketenagakerjaan...
Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                    
                                    
                    Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                        
                        
                        ...Selain itu, Omnibus Law juga tidak menghilangkan hak untuk cuti hamil dan cuti haid seperti yang diatur dalam UU tersebut.
Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                    
                                    
                    Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                        
                        
                        7. Penguatan Kelembagaan
Selain penyederhanaan perizinan, akan ada juga kemudahan berusaha bagi semua pelaku usaha. Supratman melaporkan akan ada penguatan kelembagaan untuk UMKM hingga koperasi melalui sejumlah kemudahan berusaha.
Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                    
                                    
                    Selain penyederhanaan perizinan, akan ada juga kemudahan berusaha bagi semua pelaku usaha. Supratman melaporkan akan ada penguatan kelembagaan untuk UMKM hingga koperasi melalui sejumlah kemudahan berusaha.
Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                        
                        
                        8. Satu Peta
Selanjutnya, ada one map policy atau kebijakan satu peta yang dituangkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)...
Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                    
                                    
                    Selanjutnya, ada one map policy atau kebijakan satu peta yang dituangkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)...
Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                        
                        
                        ...Satu peta ini akan mengintegrasikan kawasan darat, pesisir, pulau-pulau kecil, ruang laut, hingga kawasan hutan. "Sehingga ada kepastian hukum bagi pelaku usaha," kata dia.
Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                    
                                    
                    Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                        
                        
                        9. Pekerja Asing
Setiap pemberi kerja untuk pekerja asing harus memiliki rencana penggunaan yang disahkan oleh pemerintah pusat...
Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                    
                                    
                    Setiap pemberi kerja untuk pekerja asing harus memiliki rencana penggunaan yang disahkan oleh pemerintah pusat...
Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                        
                        
                        ...Sementara, pemberi kerja orang per orang dilarang menggunakan pekerja asing. Selain itu, pekerja asing juga dilarang menduduki jabatan personalia di perusahaan.
Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                    
                                    
                    Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                        
                        
                        10. Kawasan Ekonomi
Terakhir, Omnibus Law memberikan kemudahan pelaksanaan investasi pemerintah pusat dan Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan ekonomi. Lalu, kemudahan prosedur birokrasi dalam rangka Cipta Kerja.
Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                    
                                    
                    Terakhir, Omnibus Law memberikan kemudahan pelaksanaan investasi pemerintah pusat dan Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan ekonomi. Lalu, kemudahan prosedur birokrasi dalam rangka Cipta Kerja.
Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                        
                        
                        Sementara itu, terkait aksi demo penolakan pengesahan UU Cipta Kerja. Sebanyak 14 pimpinan ormas di Jakarta Timur mendeklarasikan kesiapan menjaga kondusivitas wilayah saat berlangsung aksi demo UU Cipta Kerja di Istana Negara.
Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                    
                                    
                    Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                        
                        
                        Deklarasi dipimpin Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian bertempat di Gelanggang Olahraga (GOR) Otista, Jatinegara, Senin, 19 Oktober 2020.
Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                    
                                    
                    Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                        
                        
                        "Kami telah membentuk wadah untuk ormas2 di Jakarta Timur bernama Koordinasi Ormas Besar Jakarta Timur, sehingga kalau ada yang berpotensi, segera koordinasi," kata Arie.
Mantap Pak Kapolres https://abs.twimg.com/emoji/v2/... draggable="false" alt="👍" title="Thumbs up" aria-label="Emoji: Thumbs up"> cara unik kawal aksi demo tanpa anarkis.
https://abs.twimg.com/emoji/v2/... draggable="false" alt="👍" title="Thumbs up" aria-label="Emoji: Thumbs up"> cara unik kawal aksi demo tanpa anarkis.
Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
                    
                
                Mantap Pak Kapolres
Kendalikan Korona
#DukungPenuhOmnibusLaw
 
                         Read on Twitter
Read on Twitter https://abs.twimg.com/emoji/v2/... draggable="false" alt="🙏" title="Folded hands" aria-label="Emoji: Folded hands">A threadKendalikan Korona  #DukungPenuhOmnibusLaw 1/25" title="10 Ketentuan Pokok di Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan dan semuanya sangat bermanfaat juga menguntungkan masyarakat.Ayo mari simak, mohon retweet kencangnya https://abs.twimg.com/emoji/v2/... draggable="false" alt="😀" title="Grinsendes Gesicht" aria-label="Emoji: Grinsendes Gesicht">https://abs.twimg.com/emoji/v2/... draggable="false" alt="🙏" title="Folded hands" aria-label="Emoji: Folded hands">A threadKendalikan Korona  #DukungPenuhOmnibusLaw 1/25" class="img-responsive" style="max-width:100%;"/>
https://abs.twimg.com/emoji/v2/... draggable="false" alt="🙏" title="Folded hands" aria-label="Emoji: Folded hands">A threadKendalikan Korona  #DukungPenuhOmnibusLaw 1/25" title="10 Ketentuan Pokok di Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan dan semuanya sangat bermanfaat juga menguntungkan masyarakat.Ayo mari simak, mohon retweet kencangnya https://abs.twimg.com/emoji/v2/... draggable="false" alt="😀" title="Grinsendes Gesicht" aria-label="Emoji: Grinsendes Gesicht">https://abs.twimg.com/emoji/v2/... draggable="false" alt="🙏" title="Folded hands" aria-label="Emoji: Folded hands">A threadKendalikan Korona  #DukungPenuhOmnibusLaw 1/25" class="img-responsive" style="max-width:100%;"/>
                             
                                     
                                    